> >

Buron 5 Bulan Kasus Korupsi, Eks Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Ditangkap di Indekos

Vod | 18 Agustus 2024, 12:07 WIB

MALUKU, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur di tangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Maluku.

Tersangka ditangkap di lokasi persembunyiannya, di Desa Gemba Seram Barat, setelah buron selama lima bulan.

Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur, Jafar Kwairumaratu ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Maluku di salah satu indekos di Desa Waimital, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pelaku melarikan diri usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada (24/03) lalu.

Tersangka langsung diamankan ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan ke Rutan Kelas 2A Ambon.

Baca Juga: Jadi Buron selama 5 Bulan, Tim Tabur Kejati Maluku Tangkap Eks Sekda Kabupaten Seram Timur!

#mantansekdaseram #kejatimaluku #korupsi
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU