> >

Komisi Yudisial Segera Periksa 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Vod | 9 Agustus 2024, 19:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Yudisial (KY) meminta 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang dilaporkan keluarga Dini Sera Afrianti imbas vonis bebas Ronald Tannur untuk kooperatif dalam panggilan klarifikasi.

Rencananya, ketiga hakim dijadwalkan akan diminta klarifikasi pada pekan ketiga atau keempat Agustus 2024.

“Jadi kami harapkan hakimnya untuk bisa memenuhi panggilan dari Komisi Yudisial,” ujar juru bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar Nur Dewata, pada Jumat (9/8/2024).

Baca Juga: Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial

#ronaldtannur #komisiyudisial #pnsurabaya

Video Editor: Joshua

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU