> >

Melihat Aturan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar dari Penjelasan Kemenkes| SINAU

Sinau | 8 Agustus 2024, 23:11 WIB

KOMPAS.TV- Keputusan tersebut berdasarkan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan

Berdasarkan aturan tersebut diatur pula program kesehatan termasuk kesehatan sistem reproduksi.

Pada Pasal 103 tentang upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja dalam Ayat (4) butir E tertulis diatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja.

Baca Juga: Kemenkes Jelaskan Maksud PP soal Alat Kontrasepsi untuk Pelajar Agar Tak Salah Kaprah

Editor Video: Dawud Majid

#kontrasepsipelajar#alatkontrasepsi#kemenkes

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU