> >

Menyalahi Masa Izin Tinggal di Indonesia, Ibu dan Bocah Bule Si Kocong Dideportasi

Vod | 8 Agustus 2024, 22:57 WIB

BALI, KOMPAS.TV - Bocah bule di Ubud, Gianyar yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial dideportasi bersama ibunya ke negara asalnya, Ukraina.

Pasalnya mereka menyalahi masa izin tinggal atau overstay selama 191 hari.

Keduanya masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 23 Desember 2023.

Anak yang dijuluki si Kocong oleh warganet itu sempat menangis karena tak mau pulang ke negaranya.

Baca Juga: Perampok Bersenjata Tajam Lukai Penjaga Kios Agen Bank

#bali #wna #bule
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU