> >

Polisi Tetapkan Pemilik Daycare Pekanbaru Tersangka Penganiayaan Anak!

Vod | 8 Agustus 2024, 22:17 WIB

RIAU, KOMPAS.TV - Seorang bocah di Pekanbaru, Riau mendapat tindakan kekerasan di tempat daycare atau penitipan anak.

Polisi menetapkan pemilik daycare sebagai tersangka.

Dalam sebuah video yang direkam mantan karyawan daycare di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau tampak seorang anak duduk di bangku dengan kaki diikat.

Tindakan yang dialami anak tersebut kemudian dilaporkan orangtuanya ke polisi.

Polisi lalu memeriksa 5 orang saksi hingga akhirnya menetapkan pemilik daycare berinisial WF sebagai tersangka. Sementara motif pelaku masih diselidiki.

Menanggapi kasus dugaan kekerasan terhadap seorang bocah di Pekanbaru, Riau tersebut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi menyebut korban mengalami trauma.

Akibat peristiwa ini, tersangka terancam hukuman 3,5 tahun penjara.

Baca Juga: Kasus Pemilik Daycare Meita Irianty Aniaya Balita: Polisi Periksa 14 Saksi, Termasuk Suami Pelaku

#daycare #penganiayaan #anak #kompastv

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU