> >

Polisi Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon Buntut Kesaksian Palsu Aep dan Dede

Vod | 7 Agustus 2024, 12:47 WIB

KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, di Bandung Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan, guna menindaklanjuti dugaan keterangan palsu saksi Aep dan Dede.

Sebelumnya pada 10 Juli 2024, keluarga terpidana kasus Vina resmi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.

Pelaporan dilakukan terkait dugaan keterangan palsu yang menyebabkan 7 terpidana terseret dalam kasus pembunuhan Vina.

#vina #vinacirebon

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya 6 ABK KM Sri Mariana

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU