Inilah Penampakan Sejumlah Barang Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar
Vod | 6 Agustus 2024, 14:45 WIBKOMPAS.TV - Kementerian Perdagangan bersama satuan tugas barang impor ilegal mengekspos temuan barang yang tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi yang sesuai dengan perundang-undangan atau barang illegal.
Dari hasil penindakan tercatat Bareskrim Mabes Polri menyita sekitar 1800 bal pakaian bekas kantor pelayanan utama bea cuka Tanjung Priok, menyita sekitar 3000 bal pakaian bekas kantor pelayanan utama bea cukai Cikarang menyita 695 produk jadi, 332 pak tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6500 barang elektronik dan 5800 pieces garmen serta Kementerian Perdagangan berhasil menyita 20 ribu kain gulungan.
Baca Juga: KPK Buka Suara Soal Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji Menteri Agama
Video Editor: Firmansyah
#barangilegal #mendag #zulhas
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV