Sidang TPPU, Saksi Ungkap Gazalba Beli Rumah Rp7,5 M Cash Dalam Rupiah dan Dollar Singapura
Vod | 6 Agustus 2024, 11:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa KPK menghadirkan saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh.
Saksi menyebut Gazalba membeli rumah senilai Rp 7,5 miliar secara tunai.
Sidang di Tipikor menghadirkan saksi Mochamad Kharazzi, pemilik rumah yang dibeli Gazalba pada tahun 2022 di Bekasi, Jawa Barat.
Harga kesepakatan pembelian senilai Rp 7,5 miliar. Saksi juga menyatakan pembayaran dilakukan tunai dalam bentuk rupiah dan Dollar Singapura.
Baca Juga: KPK Angkat Bicara soal Penggeledahan di LPEI Balikpapan: Rp4,6 Miliar hingga Logam Mulia Disita!
#korupsi #kpk #kriminal #hakim
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV