Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Tetap Yakin Kasus Vina Adalah Pembunuhan Bukan Kecelakan
Vod | 2 Agustus 2024, 14:09 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) tetap meyakini kasus kematian Vina dan Eky merupakan pembunuhan bukan kecelakaan seperti yang disampaikan pemohon di sidang PK Saka Tatal.
Menurutnya, hal ini didasari dari fakta-fakta serta berdasarkan putusan sidang terdahulu.
“Sampai sejauh ini, kami masih berkeyakinan bahwa peristiwa ini, peristiwa pembunuhan bukan peristiwa kecelakaan lalu lintas,” ujar jaksa Kejari Kota Cirebon, Gema Wahyudin ditemui di PN Cirebon, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: Menanti Hasil Putusan MA, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Saka Tatal dan Pakar Hukum Pidana
#kasusvina #sakatatal #vinacirebon
Video Editor: Agung Ramdani
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV