Menanti Hasil Putusan PK Saka Tatal, Ahli Pidana Sebut Pembuktian Sulit dari Penyelidikan Awal
Vod | 2 Agustus 2024, 09:46 WIBKOMPAS.TV - Sidang peninjauan kembali kasus Vina Cirebon yang diajukan Saka Tatal telah rampung seluruhnya dengan menghadirkan ahli mulai dari ahli pidana hingga mantan Kabareskrim.
Ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, memaparkan keruwetan dalam pembuktian diawali pada proses awal penyelidikan kasus.
Penyebab kematian harus diserahkan kepada kedokteran forensik untuk membuka alasan kematian.
Namun, dalam persidangan terungkap bahwa hakim memutuskan ada dua penyebab kematian korban.
Baca Juga: Tanggapi Vonis Bebas Ronald Tannur, Menkumham: Semua Aparat Penegak Hukum Bisa Ajukan Pencekalan
#kasusvinacirebon #putusanpksakatatal #sakatatal
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV