> >

Komnas Perempuan Klaim Vonis Bebas Ronald Tannur sebagai Catatan Buruk, Ini Alasannya!

Vod | 2 Agustus 2024, 14:00 WIB

KOMPAS.TV - Komnas Perempuan menyebut vonis bebeas bagi Ronald Tannur jadi catatan buruk bagi penegakan hukum kasus kekerasan terhadap perempuan.

Ya, Komnas Perempuan mengapresiasi upaya kasasi yang diambil Jaksa, serta mendorong upaya pencekalan bagi Ronald Tannur agar tak kabur keluar negeri.

Usai vonis bebas anak Mantan Anggota DPR, Ronald Tannur di kasus penganiayaan yang menyebabkan kekasih Ronald, Dini Sera tewas, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik mendatangi Gedung Pengadilan Tinggi Surabaya.

Saat ditanya apakah kedatangannya ke Pengadilan Tinggi berkaitan dengan vonis bebas Ronald Tannur, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik bilang tidak ada pemanggilan hanya silaturahmi.

Namun, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya memastikan kedatangan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik ke Pengadilan Tinggi, bukan untuk pemeriksaan vonis bebas Ronald Tannur oleh Komisi Yudisial.

Baca Juga: Komisi Yudisial Siap Telusuri dan Periksa 3 Hakim yang Beri Vonis Bebas Ronald Tannur

#ronaldtannur #pnsurabaya #penganiayaan

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU