Sidang PK Saka Tatal Kembali Digelar, Kuasa Hukum Hadirkan 7 Saksi Ahli
Vod | 31 Juli 2024, 09:17 WIBCIREBON, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Saka Tatal akan menghadirkan 7 saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali, Rabu (31/7/2024).
3 orang ahli hukum pidana, ahli psikologi forensik, guru besar ilmu hukum pidana dan purnawirawan dari kepolisian.
Di sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal, Selasa (30/7/2024) kemarin, Saksi Aldi Renaldi yang juga teman Saka Tatal mengaku mendapat siksaan saat diperiksa polisi 8 tahun lalu.
Aldi menyebut semua terpidana kasus Vina mendapat kekerasan dalam pemeriksaan.
Aldi Renaldi menceritakan bagaimana dirinya mendapatkan tindakan kekerasan saat ditangkap oleh polisi pada 2016 silam terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Dalam kesaksiannya, Aldi juga melihat Saka Tatal mendapatkan kekerasan dan dipaksa untuk mengaku.
Baca Juga: Hotman Paris: Novum Saka Tatal Justru Melemahkan Argumen Vina Korban Kecelakaan!
#kasusvina #vinacirebon #sidang
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV