> >

Keluarga Dini Bahas Vonis Bebas Ronald Tannur dengan DPR dan Laporkan 3 Hakim ke KY

Vod | 30 Juli 2024, 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Dini Sera Afriyani resmi melaporkan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Terdakwa Pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur ke Komisi Yudisial. Mereka berharap KY bisa segera periksa hakim.

Didampingi Kuasa Hukum dan Politikus Rieke Diah Pitaloka, Keluarga Dini mendatangi Komisi Yudisial dan meminta KY untuk memeriksa majelis hakim yang memberikan putusan terkait terdakwa Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas.

Tak hanya ke KY, Keluarga Dini Sera juga mengadakan pertemuan Komisi III DPR untuk  mencari keadilan dalam kasus dakwaan Ronald Tannur yang menganiaya Dini Sera hingga meninggal dunia.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan, kasus ini dinilai janggal karena penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang harusnya tidak divonis bebas dan Komisi III DPR RI mendukung penuh, pihak keluarga untuk mengajukan kasasi.

Baca Juga: Kuasa Hukum dan Keluarga Dini Sera Ungkap Kejanggalan di Balik Vonis Bebas Ronald Tannur

#dinisera #ronaldtannur #dpr #ky #vonisbebas

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU