> >

Penjelasan KY soal Investigasi Dugaan Hakim Langgar Etik di Kasus Anak Eks DPR Divonis Bebas

Vod | 27 Juli 2024, 00:02 WIB

KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Surabaya memastikan akan mengajukan kasasi terkait vonis bebas hakim di kasus pembunuhan Dini Sera oleh terdakwa Ronald Tannur.

Sementara Komisi Yudisial menyebut akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik hakim.

KY akan menurunkan tim investigasi dan mendalami putusan hakim

Kita akan membahas putusan hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Sudah ada Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar dan Kuasa Hukum Keluarga Korban Dini Afriyanti, Dimas Yemahura.

Baca Juga: Profil dan Kekayaan 3 Majelis Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR di Kasus Pembunuhan

#ky  #ronaldtannur #dinisera

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU