> >

Ajukan Peninjauan Kembali, Saka Tatal Ajukan 8 Bukti Baru

Vod | 25 Juli 2024, 12:08 WIB

KOMPAS.TV - Eks terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal, menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.

Langkah ini sebagai upaya untuk mencari keadilan, setelah ia mendekam dalam jeruji besi.

Ada delapan bukti baru yang disampaikan Kuasa Hukum Saka Tatal ke majelis hakim.

Saka ingin membuktikan, dia tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina.

#sakatatal #vina #pk

Baca Juga: Perjalanan Kasus Anak Anggota DPR Ronald Tannur hingga Divonis Bebas karena Tak Ada Bukti

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU