> >

Ditanya Farhat Abbas, Hakim Ketua Ungkap Alasan Gelar Sidang PK Saka Tatal Terbuka untuk Umum

Vod | 24 Juli 2024, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim Ketua, Rizqa Yunia mengungkapkan alasan pihaknya menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di kasus pembunuhan Vina Cirebon digelar terbuka untuk umum pada Rabu, (24/7/2024).

“Perkara peninjauan kembali bukan rangkaian perkara dari sebelumnya yang perkara pidana biasa, kemudian banding, kasasi. Ini adalah upaya hukum luar biasa, jadi kita terbuka untuk umum,” ujar Hakim Ketua, Rizqa Yunia.

“Yang saat ini sebagai pemohon sudah keluar dan sudah berusia dewasa, itu alasan kami sidang peninjauan kembali ini kami buka untuk umum,” pungkasnya.

Hal itu diungkapkan Hakim Ketua saat Tim Kuasa Hukum Saka, Farhat Abbas bertanya soal ketentuan sidang PK.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Beberkan Fakta Baru di Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina & Eky Cirebon

#sakatatal #vinacirebon #sidangpksakatatal #sidang #peninjauankembali #vinaeky #cirebon #jabar #jawabarat  #breakingnews #isuterkini #isuhangat #pncirebon #poldajabar #poldajabarkasusvinacirebon #pengadilannegeri 

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV


TERBARU