Terkuak! Kuasa Hukum ungkap Kesaksian Dede Hanya Copy Paste dari Aep
Vod | 23 Juli 2024, 16:59 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Menurut Kuasa Hukum dari Dede, kliennya sempat mengatakan bahwa yang disampaikan di berita acara tidak pernah terjadi.
Asido Hutabarat sampaikan kliennya diajak Aep untuk datang ke Polres dan memberikan kesaksian.
“Jadi memang benar peristiwa yang disampaikan di berita acara tidak pernah terjadi, saudara Dede dihubungi oleh saudara Aep, berangkat ke kantor polres. Saat itu dia tidak mengetahui tujuan ke sana, ternyata sampai di sana agar memberikan keterangan sebagai saksi atas peristiwa meninggalnya Vina,” kata Kuasa Hukum saksi Dede, Suhendra Asido Hutabarat.
Dede mengaku tidak mengerti mengenai peristiwa yang menimpa Vina, bahkan tidak mengenal orang-orang yang menjadi terpidana.
“Dede bingung atas peristiwa itu, tapi kemudian dia harus melalui proses BAP tersebut, sebenernya dia tidak ada yang kenal, sehingga dari proses BAP tadi jika dibuka kembali berkas perkara putusan hanya copas (copy paste) dari keterangan Aep,” kata Dede.
Video Editor: Agung
#aep #dede #peradi
Baca Juga: Kuasa Hukum Terpidana bawa Bukti Tertulis Keterangan Palsu Aep dan Dede, jelang Gelar Perkara
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV