> >

Kasad Maruli Simanjuntak Respons Soal Larangan TNI Berbisnis

Vod | 23 Juli 2024, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal  TNI Maruli Simanjuntak bicara soal usul penghapusan pasal terkait larangan prajurit TNI aktif untuk berbisnis.

KSAD mengaku bahwa pihaknya akan mengikuti segala keputusan yang ada terkait usulan tersebut.

Saat ditemui di Mabesad, pada Senin (22/7/2024) siang, Maruli menjelaskan usulan tersebut pada akhirnya akan mengikuti ketatapan aturan yang ada.

Jika terbentur aturan, maka tidak masalah jika usulan tersebut tidak dilaksanakan.

Sebaliknya, jika diterima maka bisnis yang dijalankan dipastikan mengikuti aturan yang ada.

Termasuk menindak TNI yang melakukan bisnis illegal.

Baca Juga: NasDem Usung Anies di Pilkada DKI Jakarta, PKB: Tinggal Duduk Bersama

Video Editor: Firmansyah

#tni #kasad #marulisimanjuntak

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU