> >

Revisi UU TNI Jadi Polemik di Publik, DPR RI Minta Dikaji Lebih Dalam!

Vod | 22 Juli 2024, 19:34 WIB

KOMPAS.TV - Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, jadi polemik di publik.

Salah satunya, soal prajurit aktif diperbolehkan terlibat di dalam kegiatan bisnis.

Saat acara bertajuk, dengar pendapat publik RUU TNI Polri yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan atau Kemenko Polhukam di Jakarta, Kamis 11 Juli 2024.

Kepala Badan Pembinaan Hukum, Kababinkum TNI, Laksamana Muda Kresno Buntoro menyarankan pasal soal larangan prajurit berbisnis dicabut.

Baca Juga: Anies-Heru Budi Saling Kritik, Jadi Strategi Anies Jelang Pilkada Jakarta?

#revisiuutni #polemikrevisiuutni #prajuritaktifberbisnis

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU