> >

Saka Tatal Bakal Hadirkan Polisi Sebagai Saksi di Sidang PK

Vod | 20 Juli 2024, 09:11 WIB

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pihak Saka Tatal meminta polisi untuk menjadi saksi di sidang peninjauan kembali (PK) pada 24 Juli 2024 mendatang.

Hal tersebut untuk membuat terang perkara kasus pemnbunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

“Bisa nanti kita bisa minta ke majelis. Ini kan menyangkut ketelitian dan kehati-hatian juga. Ini perkara yang sifatnya nasional dan jadi perhatian =sudah diperintahakn oleh Presiden,” ujar Farhat Abbas ditemui di Bandung, Jumat (19/7/2024).

Selain itu, kuasa hukum Saka Tatal optimis sidang PK akan membuat terang perkara pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Jelang PK Kasus Vina Cirebon, LPSK Periksa Psikologi Saka Tatal

#sakatatal #kasusvina #vinacirebon

Video Editor: Galih
 

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU