> >

Warga Menolak, Penertiban Aset KAI Daop 9 Jember Ricuh

Vod | 20 Juli 2024, 01:19 WIB

KOMPAS.TV - Penertiban aset milik PT Kereta Api Indonesia di Jember, Jawa Timur, berlangsung ricuh, pada Jumat (19/07/2024) siang.

Penertiban ini mendapat penolakan warga yang mengklaim rumah tersebut bukanlah aset negara.

Sementara, PT KAI mengklaim penertiban ini merupakan puncak dari sengketa antar PT KAI dan warga, sejak beberapa tahun lalu.

Terdapat enam rumah yang menjadi obyek penertiban.

Sementara puluhan rumah lainnya berstatus sewa dan penghuninya mengakui jika rumah tersebut adalah aser milik negara yang dikelola PT KAI.

Penertiban terhadap enam rumah tersebut telah sah secara hukum yang merupakan aset PT Kai Daops 9 Jember, sesuai putusan hukum tingkat pertama, hingga peninjauan kembali.

Baca Juga: Diduga Gara-gara Lupa Matikan Kompor, Rumah di Klaten Ludes Terbakar

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU