Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polisi Karena Penyidikan Kematian Vina dan Eky, Kapan Diperiksa?
Vod | 19 Juli 2024, 19:19 WIBKOMPAS.TV - Di tengah proses evaluasi yang dilakukan Polri terkait proses penyidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan Eky, sejumlah terpidana kasus ini angkat suara soal dugaan penganiayaan hingga dugaan kesaksian palsu Iptu Rudaiana.
Mantan narapidana kasus Vina dan Eky, Saka Tatal mengakui mendapat penganiyaan dari polisi saat proses penyidikan kasus vina, 8 tahun silam saat ia berusia 15 tahun.
Mantan Kabareskrim, Komjen Purnawirawan Arief Sulistyanto, menyebut langkah Kapolri menurunkan Irwasum, Bareskrim, hingga Propram adalah langkah untuk mengevaluasi dugaan pelanggaran dalam penyidikan kasus Vina Cirebon.
Pengerahan tiga Divisi Polri ini diyakini bisa mengusut dugaan pelanggaran pidana hingga kode etik yang diduga dilakukan oleh Iptu Rudiana.
Baca Juga: Jelang PK Kasus Vina Cirebon, LPSK Periksa Psikologi Saka Tatal
#ipturudiana #dilaporkan #aniaya #vinacirebon
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV