> >

4 Orang Dicekal KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Vod | 19 Juli 2024, 13:05 WIB

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menyelidiki kasus dugaan korupsi yang menyeret Pemerintah Kota Semarang.

Walau sudah mengantongi nama tersangka, KPK saat ini tengah fokus untuk merampungkan penyidikan yang berlangsung.

Kemarin, KPK kembali menggeledah sejumlah tempat di Balai Kota Semarang.

Dari kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang, 4 orang dicekal ke luar negeri.

Usai menggeledah dari Kantor Dinas Sosial, Tim KPK membawa sejulah koper.

Penggeledahan dilakukan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, juga dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: Kembali Geledah Kantor Pemkot Semarang, KPK Bawa 3 Koper

#korupsi #semarang #kpk 
 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU