> >

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Bangkalan

Vod | 19 Juli 2024, 02:04 WIB

BANGKALAN, KOMPAS.TV - Truk pembawa air kemasan yang melintas di Jalan Raya Tanah Merah, Bangkalan, Jawa Timur dicegat seorang pria saat kondisi jalan sepi.

Dengan dalih jasa pengawalan, sopir truk dimintai Rp200 ribu. Namun sopir hanya memberi Rp50 ribu.

Kesal, pelaku mengeluarkan pisau lipat dan merampas ponsel korban.

Berbekal video yang direkam sopir truk, polisi menggerebek rumah pelaku pada malam hari saat sedang tidur.

Tersangka mengaku nekat memalak sopir truk karena butuh uang untuk membeli susu bayinya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga: Seorang Polisi di Jaktim Alami Luka akibat Senjata Tajam saat Mencoba Lerai Tawuran

#pemalakan #sopirtruk #bangkalan

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU