> >

KPK Cegah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Bepergian ke Luar Negeri, Imbas Dugaan Korupsi

Vod | 19 Juli 2024, 00:49 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 4 orang bepergian ke luar negeri untuk penyidikan kasus dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 hingga 2024.

Empat orang tersebut terdiri dari 2 aparat pemerintahan dan 2 swasta, termasuk Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut, larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan.

Baca Juga: Buntut Dugaan Korupsi Oleh Hevearita Gunaryanti, KPK Geledah 3 Kantor Dinas di Balai Kota Semarang

#korupsi #kotasemarang #hevearitagunaryanti

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU