PN Cirebon Tunjuk 3 Hakim Pimpin Sidang PK Saka Tatal
Vod | 17 Juli 2024, 02:28 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Kota Cirebon telah merespons surat pengajuan peninjauan kembali Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina.
Pengadilan telah menunjuk tiga orang hakim untuk memimpin jalannya persidangan.
Ketiganya antara lain Ketua Majelis Hakim, Rizqa Yunia, Hakim Anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Saka Tatal telah menyerahkan seluruh berkas, novum, serta menyiapkan beberapa saksi dan ahli untuk memperjuangkan sidang PK tersebut.
Pengadilan akan memulai sidang PK Saka Tatal pada (24/07/2024) mendatang.
Dalam usahanya mengajukan PK, Kuasa Hukum Saka Tatal mengaku memiliki empat bukti kuat baru yang belum pernah ditampilkan sebelumnya.
Selain itu, Kuasa Hukum Saka Tatal juga menyiapkan sejumlah ahli terkait kasus yang dihadapi kliennya.
Baca Juga: Pengacara Saka Tatal Angkat Bicara soal Dedi Mulyadi Jadi Saksi bagi Kliennya
#sakatatal #sidangpk #vinacirebon
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV