Soal Polisi Bubarkan Orgen Tunggal, Polda Lampung: Acara Musik Khitanan Tak Berizin
Vod | 17 Juli 2024, 01:55 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Diduga membubarkan acara khitanan dengan melepas tembakan, anggota Polsek Kotabumi Kota dilaporkan ke Propam Polda Lampung.
Inilah peristiwa saat jajaran Polsek Kotabumi Kota, Lampung Utara membubarkan orgen tunggal saat acara khitanan di wilayah Tanjung Senang, Lampung.
Beberapa kali tembakan laras panjang ke udara terdengar, membuat keluarga pesta panik termasuk anak-anak yang ikut menyaksikan acara tersebut.
Akibat peristiwa ini, keluarga melaporkan tindakan polisi tersebut ke Propam Polda Lampung.
Menanggapi laporan keluarga penyelenggara pesta khitanan, Kabid Humas Polda Lampung menyebut saat ini Bid Propam Polda Lampung sedang melakukan pemeriksaan terhadap personel kepolisian tersebut.
Polda Lampung mengklaim tidak ada surat izin resmi yang dikeluarkan dari Polres Lampung Utara pada kegiatan tersebut yang ada hanya rekomendasi dari Polsek setempat hingga jam 17.00 WIB.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV