> >

Reaksi Ammar Zoni usai Dituntut JPU 12 Tahun Penjara

Vod | 16 Juli 2024, 22:22 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Artis Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar di di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024).

Jaksa Penuntut Umum sampaikan Ammar Zoni tak hanya sebagai pengguna, namun juga sebagai pengedar, karena diduga memberikan modal kepada bandar.

Ammar Zoni mendengar putusan secara online dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

“Pertama kita terkejut ya, barang bukti cuma 2,5 gram 0.5 ganja. Tuntutannya seperti bandar besar ada satu keanehan. Sanksi penyidik bilang Ammar tidak terikat dengan jaringan narkoba, jadi suatu keanehan tuntutannya 12 tahun,” Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Video Editor: Agung

#ammarzoni #kasusnarkoba #pnjakbar

Baca Juga: Pengacara Bantah Tuduhan Saksi yang Sebut Ammar Zoni Modali Bandar Narkoba Rp50 Juta

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU