Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Sasar 14 Pelanggaran Ini | SINAU
Sinau | 16 Juli 2024, 20:19 WIBKOMPAS.TV- Berikut daftar apa saja pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2024.
14 Pelanggaran yang Disasar dalam Operasi Patuh Jaya 2024 meliputi:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat mengemudi kendaraan
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Melebihi batas kecepatan
- Pengendara diketahui masih di bawah umur atau tidak punya SIM
- Berboncengan lebih dari satu menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor
- Roda empat atau lebih tidak laik jalan
- Kendaraan tidak dilengkapi dengan STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang sirene dan rotator yang bukan peruntukannya
- Menggunakan plat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu
- Penertiban parkir liar
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024: 300 Pengendara Ditindak di Jaksel, Lawan Arah Paling Sering
Editor Video: Joshua Victor
#operasipatuhjaya#operasipatuhjaya2024#operasipatuhjayakorlantaspolri
Penulis : Sunbhio-Pratama
Sumber : Kompas TV