> >

Telah Mengabdi Tahunan, Sejumlah Pegawai Honorer Tuntut Pemerintah untuk Dijadikan ASN

Vod | 16 Juli 2024, 16:53 WIB

PAPUA, KOMPAS.TV- 800 tenaga honorer di lingkup pemerintah Kota Sorong, meminta pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tuntutan ini karena banyak di antara mereka yang sudah mengabdi menjadi pegawai non-ASN selama 20 tahun.

Jumlah pegawai honorer teknis dan umum di lingkungan pemerintah kota saat ini mencapai 800 orang yang mana 300 orang lebih sudah mengabdi di atas 5 tahun, bahkan ada yang sudah mengabdi 17 tahun lebih. Namun, mereka belum juga diangkat menjadi ASN.

Salah satu perwakilan pegawai honorer  yang bahkan usianya sudah mendekati masa pensiun, tetap berharap pemerintah mengangkatnya menjadi ASN.

Sesuai Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang ASN, Pasal 7 tertulis bahwa tidak ada lagi pegawai honorer dan non-ASN lainnya di tahun 2025 yang bekerja di kantor pemerintahan.

Terlebih, pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer pada 24 Desember 2024 dan karena inilah para pegawai honorer menanyakan nasib mereka.

#pegawaihonorer #ASN #Papua

Baca Juga: Sengketa Lahan, Pagar Utama Sekolah di Banten Disegel oleh Orang yang Mengaku Ahli Waris

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU