INDEF Kritik Presiden Jokowi soal Izin Hak Guna Usaha IKN 190 Tahun
Vod | 16 Juli 2024, 04:43 WIBKOMPAS.TV - INDEF mengkritisi pemberian izin HGU hampir dua abad itu tak sesuai prinsip keadilan dan belum tentu efektif datangkan investor.
Ya, sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Dalam Perpres tersebut, investor IKN bisa mendapat izin hak guna usaha (HGU) 190 tahun.
Baca Juga: Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat Kritik Proyek IKN Dibuat Tergesa-gesa!
#ikn #indef #hguikn
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV