> >

Usai Pegi Bebas, Kuasa Hukum Saka Tatal dan Terpidana Lain Siap Ajukan PK: Yakin Klien Tak Bersalah

Vod | 15 Juli 2024, 17:25 WIB

KOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal memastikan telah memiliki bukti kuat baru yang belum pernah ditampilkan sebelumnya.

Menurut kuasa hukum Saka Tatal , bukti-bukti ini menjadi dasar kuat untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atau PK.

Tak hanya bagi Saka Tatal , terpidana kasus pembunuhan Vina yang kini masih menjalani hukuman seumur hidup juga berencana mengajukan upaya hukum yang sama.

Baca Juga: Tersangka Pembakaran Rumah Jurnalis Karo Residivis Pembunuhan, Keluarga Korban Lapor Komnas HAM

#pegisetiawanbebas #sakatatalajukanpk #terpidanakasusvina #kasusvinacirebon

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU