Usai Pegi Bebas, Kuasa Hukum Saka Tatal dan Terpidana Lain Siap Ajukan PK: Yakin Klien Tak Bersalah
Vod | 15 Juli 2024, 17:25 WIBKOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal memastikan telah memiliki bukti kuat baru yang belum pernah ditampilkan sebelumnya.
Menurut kuasa hukum Saka Tatal , bukti-bukti ini menjadi dasar kuat untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali atau PK.
Tak hanya bagi Saka Tatal , terpidana kasus pembunuhan Vina yang kini masih menjalani hukuman seumur hidup juga berencana mengajukan upaya hukum yang sama.
Baca Juga: Tersangka Pembakaran Rumah Jurnalis Karo Residivis Pembunuhan, Keluarga Korban Lapor Komnas HAM
#pegisetiawanbebas #sakatatalajukanpk #terpidanakasusvina #kasusvinacirebon
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV