> >

Bebas dari Status Tersangka, Pegi Setiawan Siap Menjadi Saksi Apabila Dibutuhkan

Vod | 13 Juli 2024, 15:31 WIB

CIREBON, KOMPAS.TV - Pegi Setiawan menyatakan siap menjadi saksi, dalam pengajuan kembali para terpidana, kasus pembunuhan Vina - Eky bila dibutuhkan.

Ini merupakan langkah Pegi memberikan bantuan hukum, kepada para terpidana.

Pegi setiawan memastikan, dirinya tidak memiliki kaitan dengan perkara para terpidana. Namun bila dibutuhkan, Pegi siap memberikan kesaksian bagi para terpidana.

Baca Juga: Menanti Munculnya Iptu Rudiana ke Publik Pasca Pembebasan Pegi, Ada Potensi Kesalahan Prosedur?

#pegisetiawanbebas #kasusvinacirebon #pegisiapjadisaksi

Penulis : Tesalonika-Ajeng

Sumber : Kompas TV


TERBARU