KemenKKP Gerebek Rumah Benih Lobster Ilegal di Banten, 9 Orang Jadi Tersangka
Vod | 12 Juli 2024, 15:58 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Direktorat Polair Baharkam Polri menggerebek rumah penangkaran sementara benih bening lobster di Desa Situgadung, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (11/7/2024).
Petugas berhasil mengamankan lebih dari 104 ribu ekor benih bening lobster yang diduga hendak diselundupkan ke luar negeri lewat jalur udara.
Total ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan benih bening lobster, 7 di antaranya berhasil ditangkap petugas di lokasi rumah penangkaran sementara.
“Menyita barang bukti benih lobster, hasil pencacahan bersama tim PSDKP. Total benih-benih lobster sebanyak 104.186 ekor,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 80.000 Benih Lobster Lewat YIA
#benihlobster #kementeriankelautan #kkp
Video Editor: Vila Randita
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV