> >

Tersangka Baru Pembakaran Rumah Wartawan, Polisi: Pelaku 'B' Beri Perintah Bakar Rumah

Vod | 12 Juli 2024, 14:12 WIB

KARO, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara.

Satu tersangka baru berinisial BG ditetapkan jadi tersangka sebagai pengembangan dari 2 orang tersangka sebelumnya.

Tersangka BG diketahui membayar dua eksekutor RHS dan YST dan memberikan uang untuk membeli bbm.

Selain menangkap dan menahan 3 tersangka, polisi juga telah menyita bukti rekaman kamera cctv.

Walaupun sudah menahan 3 tersangka, polisi belum bisa menemukan motif kenapa 3 tersangka nekat membakar rumah yang berujung pada tewasnya wartawan Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

Baca Juga: Polda Sumut Sebut Sudah Kantongi Keterlibatan Pihak Lain di Pembakaran Rumah Wartawan Karo

#wartawankaro #rumahwartawan #sempurnapasaribu #karo

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU