> >

Tanggapi soal Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kami Hormati Putusan PN

Vod | 12 Juli 2024, 00:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi putusan pengabulan gugatan pra peradilan Pegi Setiawan.

Kapolri menyebut polisi menghormati keputusan pengadilan.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim pihaknya masih mendalami hasil putusan pengadilan untuk memastikan sah dan tidaknya status Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina.

Kapolri memastikan menindaklanjuti putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan pra peradilan Pegi Setiawan.

Baca Juga: Bebas dari Status Tersangka, Pegi Dahulukan Pulihkan Nama Baik atau Ganti Rugi Uang?

#pegisetiawan #kapolri #vinacirebon
 

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU