> >

DPR Setujui Revisi UU Wantimpres Jadi DPA, ini Beda Jumlah hingga Masa Jabatannya

Vod | 12 Juli 2024, 00:08 WIB

KOMPAS.TV - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden sebagai usulan inisiatif DPR.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar, Lodewijk Paulus Kamis (11/07/2024) pagi.

Dalam rapat paripurna, 9 partai di parlemen menyerahkan pandangan tertulis fraksi atas revisi undang-undang itu.

Tak berselang lama, Lodewijk meminta persetujuan anggota dan disetujui anggota dewan yang hadir.

Baca Juga: Jokowi Berkantor di IKN Diundur, Jusuf Kalla: Pindah Ibu Kota Tak Bisa Waktu Singkat

#wantimpres #dpa #dpr #jokowi 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU