> >

Soal Revisi UU Wantimpres Jadi DPA, Puan Maharani: Tak Tabrak Aturan

Vod | 11 Juli 2024, 22:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPR RI dari Fraksi PDIP, Puan Maharani mengingatkan agar Revisi Undang-Undang Wantimpres, tidak bertentangan dengan konstitusi.

Puan menyebut pembahasan lebih lanjut terkait Revisi Undang-Undang Wantimpres masih akan dikaji.

Sebelumnya, DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

Padahal, Dewan Pertimbangan Agung sebelumnya dibubarkan 2003 karena dihapus dari konstitusi.

Baca Juga: Revisi UU Wantimpres, Begini Respons Jokowi hingga PAN soal 'Bagi-Bagi Jabatan'

#puan #jokowi #ruuwatimpres

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU