> >

Kata Polri Soal Laporan Terpidana Kasus Vina Terhadap Aep-Dede Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Vod | 11 Juli 2024, 17:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mabes Polri akan mengusut laporan dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Hal ini disampaikan Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta pada Kamis (11/7/2024)

Trunoyudo menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelitian hingga analisis laporan-laporan yang diterima.

“Setia pada laporan tentu kami menerima, Menjadi hak para pelapor dan tentu langkah yang dilakukan akan melakukan penelitian, mengkaji, menganalisis, terhadap setiap laporan,” ujar Trunoyudo.

Diketahui sebelumnya,tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky melaporkan dua orang saksi yakni Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan kesaksian palsu.

Video Editor: Joshua

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU