Pansus Usut Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji, Begini Kata Anggota Komisi VIII DPR
Vod | 10 Juli 2024, 21:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - DPR sepakat membentuk panitia khusus atau Pansus Angket Pengawasan Haji atas dugaan penyelewengan tambahan kuota haji reguler.
Pembentukan dilakukan atas indikasi penyalahgunaan tambahan kuota haji dan permasalahan layanan haji seperti tenda over kapasitas.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar harap kesalahan tak terulan di tahun mendatang.
Apakah pembentukan Pansus Haji mampu mengurai permasalahan haji yang kerap terjadi tiap tahun?
Kita bahas bersama Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP dan Chandra Kriftaningtyas, jemaah haji 2024.
Baca Juga: Pelaksanaan Haji Diperiksa Pansus Angket DPR, PBNU: Kemenag Sudah Berusaha Maksimal
#kuotahajitambahan #pansushaji #haji
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV