Tanggapan Kuasa Hukum Pegi Soal Hasil Putusan Praperadilan: Kemenangan Kebenaran dan Keadilan
Vod | 10 Juli 2024, 21:03 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasrudin menanggapi hasil sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan gugur.
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ini digelar di Pengadilan negeri Bandung pada Senin (8/7/2024)
Tim Kuasa Hukum juga akan mendatangi Polda Jawa Barat dan akan segera dibebaskan.
Video Editor: Joshua
Baca Juga: Ketuk Palu Berkali-Kali! Ini Momen Hakim Ingatkan Pengunjung yang Riuh di Sidang Praperadilan Pegi
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV