Upaya Bebas dari Hukuman Seumur Hidup, Pengacara 7 Terpidana Kasus Vina Laporkan Saksi
Vod | 10 Juli 2024, 17:42 WIBKOMPAS.TV - Hari Rabu (10/7/2024) ini pihak keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan kesaksian palsu.
Kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso mengatakan, pihaknya mendatangi bareskrim dalam rangka melakukan upaya hukum untuk bisa membebaskan kliennya dari vonis pidana.
Jutek mengatakan kliennya tidak pernah mengakui dan melakukan hal-hal yang dituduhkan dalam pengadilan.
upaya hukum apa yang dilakukan kuasa hukum untuk membebaskan kliennya dari vonis seumur hidup?
Kita bergabung dengan Jurnalis KompasTV, Asri Gunawan.
Baca Juga: Pegi Bebas, Aep yang Jadi Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Malah Menghilang
#vinacirebon #pegi #saksi
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV