Dihantam Produk China, Pajak Impor Bakal 200 Persen, Siapa Berisiko?
Vod | 10 Juli 2024, 11:13 WIBKOMPAS.TV - Wacana kementerian perdagangan menerapkan kebijakan bea masuk barang impor asal tiongkok sampai 200 persen, menimbulkan banyak pertanyaan.
Apakah nyali penerapan bea masuk tinggi, sudah menghitung risiko.
Mengingat, Tiongkok adalah pasar ekspor non migas terbesar Indonesia, dan di sisi lain, Indonesia juga dibanjiri impor gelap barang tekstil.
Lebih Lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Profesor Ariawan Gunadi, Pakar Hukum Bisnsis dan Perdagangan Internasional, Universitas Taruma Negara.
Baca Juga: Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Ikut Tes Profile Assesment - MA NEWS
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV