> >

DPR Resmi Bentuk Pansus Haji, Selidiki Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji

Vod | 10 Juli 2024, 11:08 WIB

KOMPAS.TV - DPR sepakat membentuk panitia khusus, atau pansus angket pengawasan haji atas dugaan penyelewengan tambahan kuota haji reguler, lantaran ada indikasi penyalahgunaan tambahan kuota haji khusus sebanyak 10 ribu.

Pansus disahkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar setelah Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji.

Selain penyalahgunaan kuota haji tambahan, permasalahan layanan haji seperti tenda over kapasitas hingga, katering dan toilet jadi pemicu dibentuknya pansus haji.

Baca Juga: 8 Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Ini Kata Alexander Marwata

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU