> >

Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2024

Vod | 10 Juli 2024, 05:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi terkait DPR RI membentuk pansus hak angket haji 2024.

Yaqut menyebut akan mengikuti langkah yang diambil oleh pansus hak angket DPR terkait pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Yaqut, pembentukan pansus hak angket oleh DPR adalah wewenang parlemen yang dijamin konstitusi, sehingga ia memastikan akan mengikuti proses pendalaman yang dilakukan pansus terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Kita ikuti saja. itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan, itu kita ikuti,” ujar Yaqut ditemui di kompleks Istana, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Selain itu, Yaqut juga bilang akan menyampaikan seluruh proses persiapan hingga pelaksanaan ibadah haji kepada DPR RI.

“Semua proses kita akan laporkan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan apa adanya,” katanya.

Baca Juga: Menag Yaqut Nyatakan Siap Ikuti Proses Pansus Haji DPR

#pansushaji #menteriagama #dpr

Video Editor: Agung Ramdani

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU