> >

Komisi III DPR Minta Polri Investigasi Penyebab Pegi Setiawan Ditetapkan Tersangka Kasus Vina

Vod | 9 Juli 2024, 23:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI menyoroti pasca putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Komisi III DPR RI meminta Polri melakukan investigasi dan evaluasi dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2024) siang.

“Komisi III meminta jajaran kepolisian untuk melakukan investigasi terhadap persoalan mal administrasi ataupun apa istilahnya dalam penegakan hukum di kasus (Pegi) ini, silahkan apakah. Apakah propamnya yg turun kenapa sampai terjadi penetapan tersangka dibatalkan oleh praperadilan,” ujar Baidowi.

Menurut Achmad, investigasi dan evaluasi perlu didorong untuk menjaga profesionalitas Polri yang mendapat peringkat tertinggi dalam aspek kepuasan publik.

Baca Juga: Pegi Sebut akan Ajukan Restitusi ke Polisi, Polda Jabar Belum Angkat Bicara

#pegisetiawan #polri #dpr

Video Editor: Agung Ramdani

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU