> >

Pengadilan Negeri Depok Eksekusi Lahan Sengketa Milik 9 Ahli Waris

Pop news | 11 Juli 2024, 02:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Para ahli waris ini terus mempertahankan asetnya meski petugas dari Pengadilan Negeri Depok datang membawa surat eksekusi lahan sengketa.

Sebanyak 9 Orang ahli waris menyebut tidak pernah menerima surat pemberitahuan soal eksekusi.

Mereka juga mengklaim belum pernah melakukan akta jual beli dengan pihak manapun.

Sementara itu dari catatan pengadilan, sertifikat rumah telah dilelangkan.

#ahliwaris #lahansengketa #depok

Baca Juga: Ricuh! Eksekusi Lahan Sengketa di Tangsel Diwarnai Adu Mulut dan Aksi Saling Dorong


 

Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU