Pengadilan Negeri Depok Eksekusi Lahan Sengketa Milik 9 Ahli Waris
Pop news | 11 Juli 2024, 02:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Para ahli waris ini terus mempertahankan asetnya meski petugas dari Pengadilan Negeri Depok datang membawa surat eksekusi lahan sengketa.
Sebanyak 9 Orang ahli waris menyebut tidak pernah menerima surat pemberitahuan soal eksekusi.
Mereka juga mengklaim belum pernah melakukan akta jual beli dengan pihak manapun.
Sementara itu dari catatan pengadilan, sertifikat rumah telah dilelangkan.
#ahliwaris #lahansengketa #depok
Baca Juga: Ricuh! Eksekusi Lahan Sengketa di Tangsel Diwarnai Adu Mulut dan Aksi Saling Dorong
Penulis : Sadryna Evanalia Editor : Yuilyana
Sumber : Kompas TV