> >

Penjelasan KPU Soal Sirekap Akan Digunakan Di Pilkada 2024

Vod | 9 Juli 2024, 10:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner KPU, August Mellaz menyebut bahwa sirekap tetap akan digunakan di pilkada serentak 2024. Untuk memaksimalkan kinerja sirekap di proses rekapitulasi di pilkada nanti, sistem sirekap juga akan terus diperbaiki.

Menurut August Mellaz, penggunaan sirekap dalam pelaksanaan pilkada serentak tidak dapat dihindari. Karena saat ini, setiap pekerjaan KPU memanfaatkan teknologi dan informasi.

Namun penggunaan sirekap di Pilpres lalu, perlu di evaluasi. Saat ini KPU sedang mengevaluasi penggunakaan sirekap dengan komisi 2 DPR RI, pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu lainnya. Termasuk peluang penggunaan sistem rekapitulasi lain di pilkada akan dibahas di rapat tersebut.

Baca Juga: Nama Nagita Slavina Muncul Jadi Cawagub Sumut, Gerindra: Harus Liat Potensinya

Video Editor: Bara Bima

#sirekap #kpu #pilkada2024

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: