> >

Hakim Bebaskan Pegi, Respons Polda Jabar Pegi Bebas, Kaplori soal Pegi Setiawan Bebas [TOP 3 NEWS]

Top 3 news | 8 Juli 2024, 22:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut berita terpopuler yang terjadi pada hari ini, Senin (8/7/2024)

Berita pertama, hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan mengabulkan gugatan Pegi Setiawan dalam praperadilan kasus Vina Cirebon. Hakim memutuskan penetapan tersangka Pegi tidak sah dan batal demi hukum.

Baca Juga: Hakim Mengabulkan Gugatan Praperadilan Pegi, Kartini: Pegi Sudah Terlalu Menderita

Berita kedua, Polda Jawa Barat mengatakan tunduk dengan putusan hakim praperadilan yang memutuskan membebaskan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. Pihaknya segera melakukan proses pembebasan Pegi Setiawan.

Baca Juga: Mabes Polri Tanggapi Bebasnya Pegi Setiawan, Bakal Evaluasi Penyidik Polda Jabar

Berita ketiga, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait putusan hakim praperadilan yang memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah. Listyo mengatakan Polri segera menindaklanjuti putusan tersebut.

Baca Juga: Kapolri soal Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim: Kita Hormati Putusan Pengadilan

Video Editor: Agung Ramdani

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: