> >

Pegi Setiawan Salah Tangkap, Ahli Sebut Polisi Harus Berbenah dan Cari Pegi "Perong" Sebenarnya

Vod | 8 Juli 2024, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, Senin (8/7/2024), Hakim Tunggal Eman Sulaeman telah memutuskan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah.

Berkaitan dengan kasus salah tangkap Pegi yang awalnya dikira Pegi “Perong” ini, fungsi pengawasan dan obyektivitas institusi Polri menjadi dipertanyakan. Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji juga mengatakan bahwa polisi harus segera mencari siapa Pegi "Perong" sebenarnya.

Lalu, bagaimana tanggapan para ahli terkait kasus salah tangkap ini?

Simak dialog selengkapnya bersama Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji dan Pakar Hukum Pidaha Universitas Pelita Harapan (UPH), Jamin Ginting.

#SidangPegiSetiawan #KasusVinaCirebon #PegiSalahTangkap

Baca Juga: Respons Ibu Vina soal Putusan Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan

Penulis : Jocelyn-Valencia

Sumber : Kompas TV


TERBARU